Rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 pukul 08.30 wib bertempat di ruang Rapat Bupati Belitung Timur, dengan dihadiri oleh :
- KPK RI (Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II) Ibu Norce M Sitanggang;
- KPK RI (Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II) Bapak R.M Muhammad Daffa M.W;
- Wakil Bupati Belitung Timur;
- Staf Ahli Ibu Ida Lismawati, S.Sos., M.Si mewakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur;
- Inspektur Daerah beserta jajaran (Irban Investigasi, Admin MCSP KPK dan pejabat/ staf lainnya) Kabupaten Belitung Timur;
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Belitung Timur beserta jajarannya;
- Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur beserta jajarannya (Kabid Kekayaan Daerah, Kabid Penetapan dan Penagihan, Kabid Anggaran, Kabid Pendataan);
- Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur beserta jajarannya;
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur beserta jajarannya;
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Belitung Timur beserta jaarannya (Kepala Bidang terkait);
- Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Belitung Timur;
- Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur;
- Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur (diwakili oleh Kepala Bidang);
- Direktur RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur diwakili Kabag Umum pada RSUD;
- Kepala Bagian dan Kasubbag Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur;
- Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Manggar Bapak Syafrizal;
- Kepala BPN Manggar Bapak Dendy Herrumurty.
Kembali ke Berita