Akses Cepat

Berita Terbaru

Penyuluhan Antikorupsi "Limbongan Berintegritas: Cerdas, Jujur, Bebas Korupsi!"
23 Jul 2026

Penyuluhan Antikorupsi "Limbongan Berintegritas: Cerdas, Jujur, Bebas Korupsi!"

Rabu, 22 Juli 2026 Perubahan besar di desa selalu dimulai dari keteladanan para pemimpin dan tokoh-tokohnya! 🚫🤝 Antusiasme luar biasa dari Perangkat Desa, BPD, BUMDes, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Limbongan dalam mengikuti Penyuluhan Antikorupsi hari ini. Lewat semangat “Limbongan Berintegritas: Cerdas, Jujur, Bebas Korupsi!”, kita optimis tata kelola desa semakin bersih, adil, dan berdampak nyata bagi seluruh warga.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ke-2 Percontohan Perluasan Desa Antikorupsi
22 Jul 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ke-2 Percontohan Perluasan Desa Antikorupsi

Selasa, 21 Juli 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ke-2 Percontohan Perluasan Desa Antikorupsi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mengawal komitmen pemerintah desa untuk menghadirkan pelayanan publik yang jujur, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi. Bersama-sama, kita bangun fondasi desa yang kuat demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. Mari bersatu, tingkatkan pengawasan, dan wujudkan budaya antikorupsi dari tingkat desa! 💪🏻

Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Inspektorat Daerah
01 Jul 2026
Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Inspektorat Daerah

Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada 30 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.  Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan berbagai standar pelayanan publik, strategi percepatan penyelenggaraan pelayanan publik, identifikasi kendala yang dihadapi, serta penyusunan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme pelayanan agar semakin responsif, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal, mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta mendukung implementasi reformasi birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bersama, kita wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan terpercaya. . . #InspektoratBelitungTimur #BelitungTimur #PelayananPublik #ReformasiBirokrasi #PelayananPrima #Akuntabel #Transparan #GoodGovernance #PengawasanInternal #MelayaniDenganIntegritas

Koordinasi Inspektorat Daerah terkait Zona Integritas
30 Jun 2026
Koordinasi Inspektorat Daerah terkait Zona Integritas

Inspektorat Daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pengawalan dalam pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pengawalan dalam pembangunan Zona Integritas pada perangkat daerah agar dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Belitung Timur.

BIMBINGAN TEKNIS PERLUASAN PERCONTOHAN DESA ANTIKORUPSI TINGKAT KABUPATEN DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2026
24 Jun 2026
BIMBINGAN TEKNIS PERLUASAN PERCONTOHAN DESA ANTIKORUPSI TINGKAT KABUPATEN DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2026

KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelenggarakan Bimtek Desa Anti Korupsi pada hari Rabu 24 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur dengan menghadirkan : 1. Inspektur; 2. Inspektur Pembantu Bidang Kesejahteraan Rakyat beserta fungsional; 3. Inspektur Pembantu Bidang Investigasi beserta fungsional; 4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PP dan KB; 5. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian; dan 6. Seluruh Kepala Desa Calon Percontohan Desa Anti Korupsi beserta Perangkat Desa.