August 27, 2025 - Inspektorat Daerah
Pada hari senin tanggal 25 Agustus 2025 telah dilakukan pemaparan hasil (Ekspose) Penjaminan Kualitas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ekspos ini dihadiri oleh Asesor Pemda yaitu asesor perencanaan, dan asesor ketaatan. Selain itu dihadiri juga oleh Asesor Perangkat Daerah Sampel PK yaitu Asesor pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belitung Timur, Asesor pada Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur, Asesor pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Asesor pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur, Dinas Pemdes KB, Asesor pada Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Asesor pada Bapelitbangda dan Asesor pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur serta tim penjaminan kualitas Inspektorat Kabupaten Belitung Timur.
Berdasarkan Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor : HK.00.03-41 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Prioritas dan Risiko Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025 dan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor KP.11.00/89/INPTD-ST-WAS/2025 tanggal 8 Agustus 2025 telah dilakukan Penjaminan Kualitas atas Penyelenggaraan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.
Adapun hal-hal yang didapatkan pada saat PK adalah sebagai berikut:
Komponen Penetapan Tujuan
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sudah merumuskan kinerja dan indikator serta target pada tahun 2025. Akan tetapi terdapat indikator baru sesuai dengan renstra baru tahun 2025- 2029 yang targetnya masih 0. Hal ini disebabkan ada 2 indikator yang dipetakan oleh PD sampel PK dengan merujuk pada indikator dan target pada dokumen perencanaan tahun 2021-2026 dan dokumen perencanaan tahun 2025-2029. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga telah menyusun strategi pencapaian kinerja berupa program dan kegiatan yang efektif dalam pencapaian target kinerja tersebut. Namun masih terdapat target kinerja tahun 2025 yang ditetapkan pada dokumen perencanaan yang tidak memperhatikan capaian kinerja tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah membangun pengendalian dan diimplementasikan pada seluruh program dan kegiatan serta telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan pengelolaan risiko. Namun demikian masih terdapat evidence yang harus dilengkapi oleh Perangkat Daerah pada elemen struktur dan proses. Disamping itu, belum terdapat evaluasi atas Pengelolaan Risiko tahun 2025. Reviu atas pengelolaan risiko baik strategis maupun operasional sudah dilakukan. Kebijakan terkait risiko kemitraan dan risiko korupsi belum ada.
Secara umum, tujuan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sudah tercapai. Terkait dengan pencapaian tujuan pada level Pemda, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada dasarnya tim PK belum menemukan kendala, akan tetapi terdapat ketidaksinkronan pada dokumen LKj dan e-monev tahun 2024. Hal tersebut sudah disampaikan dan asesor perencanaan akan meneliti dan melakukan perbaikan pada data yang tidak sinkron.
Melalui ekspose ini, diharapkan terjadi perbaikan dan penambahan evidence sesuai dengan arahan dari tim PK. Demikian disampaikan, atas kerja samanya diucapkan terima kasih.
Kembali ke Berita