Rapat koordinasi atas kenaikan harga komoditas beras berdasarkan surat dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI nomor 500.2.5/2040/IJ tanggal 15 Agustus 2025 perihal Atensi Atas Kenaikan Harga Komoditas Beras di Daerah berdasarkan pemantauan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional pada Minggu I Agustus 2025, beberapa daerah mengalami kenaikan harga beras medium dan premium di tingkat konsumen. Terdapat 347 kabupaten/ kota dengan harga beras premium di atas HET berkisar 5,19% - 34,23% dan sebanyak 483 kabupaten/ kota dengan harga beras medium di atas HET berkisar 5,03% - 52,00%. Mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan, dan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur. Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Belitung Timur

Kembali ke Berita