August 19, 2025 - Inspektorat Daerah
Pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 pukul 08.30 wib bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur mengadakan Kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis bagi peserta dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya dalam tahapan persiapan dan pelaksanaan pengadaan. Mengawali kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS), Inspektur Kabupaten Belitung Timur Haryanto, S.E., M.ec.Dev menyampaikan pengarahan terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Belitung Timur.
Inspektur Kabupaten Belitung Timur berharap dengan diadakannya Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) atas Barang dan Jasa akan mendatangkan banyak manfaat dan Ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Adapun materi yang disampaikan beserta narasumber sebagai berikut:
Modul Pengantar PBJP;
Modul Perencanaan PBJ;
Modul Pemilihan Penyedia PBJ;
Modul Mengelola Kontrak;
Modul mengelola PBJP secara swakelola.
Pelatihan Kantor Sendiri diakhiri oleh Moderator Earli Nurefni, S.E. dengan berharap pelatihan ini dapat menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengadaan barang/jasa. Semoga kita semua dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kembali ke Berita